Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Waas Sabirin, menghadiri problem solving permasalahan warga bernama Riki Wijaya (29), yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Problem solving tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tabeak Blau I, Jumat (28/6/2024).
Berdasarkan laporan warga, diketahui Riki sudah meresahkan warga sektar karena mencuri kotak amal, mengganggu lawan jenis dan bersikap emosional.
Riki juga diduga mengalami gangguan mental, yang disebabkan kerab menghisap lem Aibon dan minuman keras.
Musyawarah problem solving yang dihadiri oleh Kades dan perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan keluarga Riki, akhirnya memutuskan akan dibuat pasung/rantai terhadap Riki demi kenyamanan warga desa. Nantinya, makanan yang dibutuhkan oleh Riki akan dibantu oleh Pemerintah Desa.