Patroli Rutin Polsek Sindang Kelingi Antisipasi Kejahatan 3C, Ranjau Paku dan Pemalakan
Rejang Lebong – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, kembali menggelar patroli rutin pada Minggu (11/12/2022) malam. Patroli rutin ini dalam rangka mencegah kejahatan Curat, Curas, Curanmor atau 3C, serta mencegah penyebaran ranjau paku dan pemalakan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, patroli digelar di jalur lintas Sindang Kelingi-Padang Ulak Tanding.
“Patroli rutin ini untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, sekaligus mencegah kejahatan,” ungkap Kapolres.