Rejang Lebong, Intersisinews.com – Bertempat di Aula Wira Pratama Polres Rejang Lebong Pada Selasa (1/11/2022) pagi, Bid Keu Polda Bengkulu melakukan Supervisi Fungsi Keuangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Bambang Kusnarianto dan diikuti oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Waka SPN Polda Bengkulu AKBP Jon Nelson, Wakapolres Kompol Edi Syafrudin, para Kabag di Polres Rejang Lebong, para Kasat, para Kapolsek jajaran, perwakilan Urmin Bag Sat dan Sie Polres Rejang Lebong, perwakilan Urmin di SPN Polda Bengkulu dan perwakilan BRI Cabang Curup.
Kapolres dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Kabid Keu Polda Bengkulu beserta Tim di Polres Rejang Lebong terkait pelaksanaan Supervisi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan .
“Selanjutnya kami mohon dalam pelaksanaan kegiatan petunjuk, arahan dan koreksi terkait pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan di Polres Rejang Lebong. Semoga kegiatan supervisi ini dapat menjadikan pedoman bagi Personil Polres Rejang Lebong dalam pembuatan pertanggungjawaban keuangan yang baik dan benar,” kata Kapolres.
Adapun, penyampaian Kabid Keu Polda Bengkulu Kombes Pol Bambang Kusnarianto, yakni penyampaian dan sosialisasi Perkap Nomor 5 tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Polri. Hal itu agar setiap pembuatan Perwabkeu agar berpedoman terhadap perkap tentang administrasi keuangan.
“Untuk Para Kasat,Kaur Mintu dan Para Kanit dapat mendampingi dan mengambil andil dalam pengawasan pembuatan Perwabkeu oleh Urmin sehingga pembuatan dokumen perwabkeu berjalan baik sesuai aturan. Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dalam pelaksanaan anggaran Satker dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta dapat meminimalisir temuan wasrik dari Itwasda, Itwasum dan BPK RI,” kata dia.
Sementara itu, perwakilan BRI Cabang Curup Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Polda Bengkulu dan Polres Rejang atas waktu yang diberikan. Dalam paparannya, Rahmat Hidayat menyampaikan mekanisme terkait transaksi yang menghubungkan dengan satuan kerja menggunakan Digital Patyment.
Kegiatan selanjutnya adalah pemeriksaan Perwabkeu Pelaksanaan Anggaran TW III TA 2022 oleh Tim Supervisi Bid Keu Polda Bengkulu terhadap masing – masing Bag, Sat, Sie dan Polsek jajaran Polres Rejang Lebong serta SPN Polda Bengkulu.