Bhabinkamtibmas Polsek Kotapadang Sambangi Warga Desa Sukakarya, Rejang Lebong

Rejang Lebong – Pada hari Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan sambang ke warga Desa Sukakarya, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendekatan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotapadang.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga terkait maraknya peredaran uang palsu di wilayah tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) juga menjadi salah satu topik yang disampaikan.

Kapolsek Kotapadang turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat menghindari membawa atau menggunakan senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah. Ia juga mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan bersama-sama dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan atau menemui masalah.

“Polsek Kotapadang siap membantu dan melayani masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama di Desa Sukakarya dan wilayah sekitarnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.