Intersisinews.com : Terkait beredarnya gambar Kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Noviawan Ail atau yang biasa disapa Tam Tam Ail dengan Wien Zafitrah Ruslan atau Tamtam-Wien, diusung oleh tiga Parpol yaitu, Nasdem, Gerindra dan PPP, dibantah masing-masing pengurus Parpol setempat.
Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu Marliadi, menyatakan, sampai saat ini partainya belum ada komunikasi dengan Tamtam. Sehingga dipastikannya hal tersebut hanya isu yang tidak benar.
“Tamtam saja tidak daftar ke Gerindra, bagaimana kita mengusungnya. Kemudian saya juga sudah konfirmasi langsung dengan kader kami, Wien Zafitrah Ruslan yang dalam gambar tersebut berpasangan dengan Tamtam. Wien juga mengaku tidak ada komunikasi dengan Tamtam. Saya nilai, gambar itu lucu saja,” ujarnya, Selasa, (31/10/2017).
Secara terpisah, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu Dedi Ermansyah juga menegaskan, NasDem belum menetapkan calon yang akan diusungnya dan dipastikannya isu tersebut juga tidak benar.
“NasDem belum menetapkan paslon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilwakot 2018 mendatang,” terangnya.
Selain itu ditegaskannya, keputusan siapa yang diusung Nasdem yang memiliki lima kursi di DPRD Kota Bengkulu, akan diumumkan oleh pengurus partai mulai dari tingkat DPW ataupun oleh DPD, dan bukan oleh calonnya.
“Jika ada Balon yang mengklaim silahkan saja, yang jelas nanti kami yang mengumumkan secara resmi,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua DPC PPP Kota Bengkulu Dedi Exwan menjelaskan adanya gambar Tamtam-Wien diartikannya ada kandidat yang sudah mengklaim dan PPP sudah dilirik untuk menjadi perahu pada Pilwakot 2018.
“Soal rekomendasi Tamtam-Wien, sampai sekarang belum ada. Tetapi tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi, karena secara umum Tamtam sendiri hingga kini masih mengikuti setiap proses dan tahapan yang dilakukan oleh PPP. Apalagi nama-nama Balon Walikota yang sebelumnya mendaftar sudah dikirimkan ke DPP. Jika nanti rekomendasi sudah keluar, DPC yang mengumumkan sebab DPP akan berkoordinasi dengan DPC,” tandasnya.(red-3)