Mendagri Sebut Rohidin Segera dilantik Jadi Gubernur Defenitif

Bengkulu, Intersisinews.com : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumulo menyebutkan, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, akan segera dilantik sebagai Gubernur defenitif. Pasalnya Gubernur non aktif, Ridwan Mukti, dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait pemberian fee proyek infrastruktur di Bengkulu.

“Saya juga mendapat info dari Plt Gubernur, untuk petikan salinan putusan kasus Gubernur non aktif sudah diterima. Hari ini suratnya disiapkan untuk ke Presiden melalui Mensesneg,” kata Mendagri di Bengkulu.
Dijelaskannya, setiba di Jakarta, pihaknya akan langsung menandatangi surat pelantikan tersebut dan kemudian disampaikan kepada Presiden RI.
“Setelah ditandatangi dan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pelantikan Gubernur defentif siap, dan segera disusun jadwalnya. Nanti Mensesneg yang susun jadwalnya,” ujarnya, Selasa, (9/10/2018).

Sementara itu, Plt. Gubernur Rohidin Mersyah ketika dikonfirmasi soal persiapan pelantikan mengaku, belum memikirkan tentang pelantikan yang dimaksud.

“Saya tidak ada persiapan apa-apa. Sampai sekarang saya juga belum berpikir tentang pelantikan. Saya cuma berpikir bagaimana membangun Bengkulu agar berkemajuan,” ucapnya.

Diketahui, pelantikan Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu defenitif merujuk pada hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 4/AKTA.PID.TIPIKOR/2018, tentang putusan hakim MA yang memvonis Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dan istrinya Lili MArdianti Maddari, dengan pidana penjara selama 9 tahun. Dimana putusan tersebut sama dengan putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu pada 28 Maret 2018 lalu.(red-1)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.