Kepala Daerah dan Inspektorat Diminta Waspadai Area Rawan Korupsi

Bengkulu, Intersisinews.com : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, meminta, para Kepala Daerah bersama pihak Inspektorat di daerah, untuk memahami dan mewaspadai area yang rawan terjadi praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

Menurutnya, penting dalam membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efisien, taat kepada hukum, akan mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial.

“Tata kelola itu, diawali dengan memahami dan mewaspadai area rawan praktik korupsi. Dimana dalam tata kelola pemerintahan ada empat area rawan,” ujar Mendagri, dalam arahannya saat membuka rapat pemuktahiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) tingkat nasional tahun 2018 di Bengkulu.

Diakui, empat area yang rawan tersebut, mulai dari tahap perencanaan anggaran. Mengingat banyaknya calo, oknum DPRD, dan pengusaha yang disertai kongkalikong. Untuk itu, dalam perencanaan anggaran, diharapkan, pihak Inspektorat harus ekstra melakukan pengawasan. Mengingat program pemerintah tidak akan berjalan efektif, apabila perencanaanya tidak matang.

“Sejumlah kepala daerah terjerat kasus korupsi, karena perencanaan yang tidak matang. Sewaktu perencanaan dimulai, oknum DPRD juga tidak lagi ngantor di ruangan melainkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya, Selasa, (9/10/2018).

Selain itu dijelaskan, dana hibah dan bantuan sosial, yang sebelumnya sudah dilarang. Tapi kebijakaan saat ini diperbolehkan. Oleh karena itu ditegaskan Menteri, agar jangan disalah-gunakan. Begitu juga area rawan ketiga, yang biasanya retribusi dan pajak, serta mekanisme pembelian barang dan jasa.
“Kepala Daerah agar mencermati area rawan ini. Lalu juga penting dipahami, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik. Melainkan pertumbuhan ekonomi secara nasional, menekan angka kemiskinan, serta aspek pembangunan infrastruktur,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengharapkan, sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APIP dan APH) di Bengkulu sudah berlangsung dengan baik.
Apalagi dalam 1 tahun terakhir, koordinasi terus dilaksanakan, khususnya setelah dilakukan penandatangan kerjasama APIP-APH.

“Dengan adanya penguatan APIP diharapkan dapat melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan benar-benar memberikan pembinaan kepada ASN. Sehingga tipikor yang melibatkan ASN dapat diminimalisir,” tutupnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.