DPD RI Mediasi Masalah Bahas Masalah PT. PGE Lebong

Bengkulu-intersisinews.com, Sejumlah Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu, (28/3/2018) menggelar Rapat Kerja dengan seluruh stek holder yang ada di Provinsi Bengkulu, sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait permasalahan dampak lingkungan dari proses pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi PT Pertamina Geotermal Energy (PGE) Hulu Lais Lebong.

Dari pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu tersebut, dari Pemerintah Provinsi selain dihadiri Asisten III Sekda Provinsi Gotri Suyanto, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi juga Kabupaten Lebong, pihak DPD RI ingin mencarikan solusi terbaik dan bisa diterima oleh semua pihak, baik penggiat lingkungan, Pemerintah Daerah, PT PGE dan masyarakat sekitar.

“Proyek ini sangat besar yang nantinya memberikan kontribusi besar bagi daerah, yakni sumber energi baru yang ramah lingkungan. Oleh karena pertemuan ini, kita duduk satu meja bersama-sama mencarikan solusi terbaiknya. Apalagi dari pemaparan dinas teknis telah mengeluarkan semua perizinan dan juga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)-nya. Sehingga sekarang tinggal lagi, syarat dan ketentuan dilaksanakan atau tidak oleh pihak PGE,” kata Anggota BAP DPD RI, M Saleh.

Saleh juga meminta, dengan keberadaan lokasi PGE berada di kawasan hutan, agar dapat ikut serta menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar. Pasalnya dengan keberlangsungan hutan akan bermanfaat bagi generasi yang akan datang.

“Kita ke sini bukan menjadi hakim, tapi mediator antara pihak-pihak yang di duga bertikai, untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama-sama,” ujarnya.

Ditanya soal ganti rugi kepada masyarakat yang diberikan pihak PGE sebesar Rp. 3,6 milyar akibat bencana yang terjadi beberapa waktu lalu, Saleh berpendapat, tentunya pihak PGE memiliki hitungan berdasarkan tanggung jawabnya. Apalagi dari keterangan pihak PGE sendiri, atas bencana tersebut juga korban.
“Untuk menetapkan siapa yang salah dalam soal bencana atau tidaknya itu, perlu di kaji lebih panjang lagi. Tapi kita cari jalan tengahnya agar masalah tersebut ada solusi terbaiknya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT PGE, Khairul Rozak menjelaskan, masalah yang di bahas sekarang ini merupakan persoalan yang dulu dan pihaknya sudah menyelesaikannya, termasuk evaluasi dengan melibatkan pihak terkait dan untuk biaya kerohiman senilai Rp. 4 milyar.

Apalagi untuk air sumur Geotermal, di ambil dari kedalaman 3 ribu meter dan bukan air tanah.
“Sebenarnya hal yang perlu diperhatikan masalah hutan jangan sampai rusak. Pasalnya jika rusak, air dari hulu tidak akan menyerap ke bawah dan kejadian banjir bandang bisa kembali seperti kejadian beberapa waktu lalu. Kemudian yang dibenahi lagi masalah aliran sungai perlu di keruk terus,” terangnya

Disamping itu, Asisten III Sekda Provinsi Gotri Suyanto atas nama Pemprov berharap, pembangunan PGE tersebut tetap berjalan, serta hutan tetap lestari dan masyarakat tetap nyaman dalam bekerja dan lapangan pekerjaan masih tetap ada.
“Kita minta bantuan dari DPD RI khususnya, bagaimana menjembatani kami pemerintah daerah ini dengan pihak kementerian, agar permasalahannya tuntas semuanya. Sehingga persoalan-persoalan itu tidak muncul lagi kedepannya, dan masyarakat bisa makmur. Itu harapan kita bersama. Apalagi pihak PGE juga menargetkan sumber energi baru ini sudah bisa dimanfaatkan pada tahun 2020 mendatang,” tutupnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.