Disetujui 8 Fraksi di DPRD Bengkulu, Raperda APBD Perubahan 2018 Disahkan

Bengkulu-intetsisinews.com : Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2018, disetujui 8 fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna yang sempat diskor 1 x 10 menit lantaran anggota yang hadir belum quorum.

Selain itu pengesahaan APBD P yang dihadiri 31 Anggota Dewan tersebut, Selasa, (25/9/2018) juga sempat diwarnai mati lampu, tetapi masing-masing fraksi di DPRD Provinsi tetap memberikan sejumlah catatan, dalam pengambilan keputusan.

Sebelumnya juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Provinsi, Tantawi Dali mengatakan, pihaknya mendesak agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov dapat segera merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan. Terutama yang terdapat dalam APBD murni, tanpa mengenyampingkan pelaksanaan APBD Perubahan.

“Anggaran yang dialokasikan penting demi kepentingan pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat. Untuk itu agar dapat dilaksanakan segera,” katanya.

Senada dengan itu, juru bicara fraksi PDI Perjuangan DPRD, Batara Yuda Pratama menjelaskan, dengan waktu yang tersisa menjelang akhir tahun, benar-benar harus dioptimalkan masing-masing OPD untuk merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan. Sehingga nantinya serapan anggaran demi pembangunan daerah bisa maksimal.

“Kita minta serapan anggaran daerah lebih dioptimalkan lagi dan jangan bersifat menunda-nunda lagi,” pintanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Rohidin Mersyah yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan, dalam APBD Perubahan memang tidak terlalu banyak kegiatan baru. Tetapi yang terpenting bagaimana seperti kegiatan rehabilitasi Balai Buntar, Mesjid Raya Baitul Izza, Taman Budaya, Gedung Daerah, dan lapangan merdeka, bisa rampung dalam tahun ini.

“Jika untuk kegiatan tahun ini tidak terealisasi atau terdapat kekurangan dalam realisasinya, kita upayakan tahun depan,” pungkasnya.(red-1)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.