Bengkulu Selatan Wujudkan Universal Health Coverage Kabupaten Bengkulu 2018

Bengkulu-intersisinews.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan berkomitmen mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) lebih awal dibandingkan dengan yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal itu ditandai dengan ditanda-tanganinya Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkab Bengkulu Selatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, tentang Optimalisasi Kepesertaan Program JKN-KIS dalam Mewujudkan Universal Health Coverage Kabupaten Bengkulu 2018.

Apalagi penanda-tanganan tersebut juga merupakan langkah bersama-sama dengan seluruh jajarannya dan BPJS Kesehatan, dalam menjalankan perintah Presiden yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Progam JKN, serta menjadi Pioner Universal Health Coverage di Provinsi Bengkulu.

“Kita apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah komitmen menyukseskan Program JKN-KIS. Sehingga tinggal implementasinya, diharapkan bisa berjalan dengan lancer dan memberikan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Rizki Lestari, Selasa, (6/2/2018).

Dikatakan, dengan penanda tanganan itu, menunjukan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai pioneer dalam mewujudkan UHC di Provinsi Bengkulu.

Oleh karena itu diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lain di Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan UHC, yang berarti bahwa nantinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Untuk capaian Kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Bengkulu Selatan sampai dengan Desember 2017 lalu, sebanyak 81 persen atau sejumlah 132.913 jiwa dari jumlah penduduk semester 1 (satu) tahun 2017 sebanyak 164.237 jiwa,” katanya.

Kendati demikian Ia berharap, Bengkulu Selatan dapat mencapai Universal Health Coverage sebelum 31 Desember 2018 mendatang. Apalagi untuk mendukung tercapainya Universal Health Coverage di Kabupaten Bengkulu Selatan, hingga saat ini BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu telah bekerja sama dengan 14 Puskesmas, 5 Dokter Praktik, 1 Dokter Gigi, 2 Fasilitas Kesehatan Klinik Pratama milik TNI/POLRI, 2 Optik dan 2 Rumah Sakit.

“Dari tata tersebut masih sekitar 19 persen penduduk Kabupaten Bengkulu Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS atau sejumlah 31.324 jiwa. Kita optimis, dengan adanya Kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Bengkulu Selatan ditambah komitmen yang kuat dari Bupati serta jajarannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud menambahkan, masyarakat sangat penting didaftarkan ke program JKN-KIS, karena di lapangan, masyarakat yang tidak memilki kartu BPJS kesehatan akan kesulitan ketika mereka jatuh sakit, dan tidak sedikit yang menjual semua harta benda. Sehingga diharapkan langkah ini, menjamin seluruh masyarakatnya yang belum terdaftar ke program JKN-KIS, akan sangat menolong.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat. Apalagi dalam Undang Undang menyatakan, fakir miskin ditanggung oleh Negara,” pungkasnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.