Bengkulu, Intersisinews.com : Setelah ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, dengan meraih suara terbanyak dan tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih Helmi Hasan-Dedy Wahyudi, akan dilantik pada tanggal 20 September 2018 mendatang.
Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengaku, untuk kepastikan waktunya yang diperkirakan pada tanggal 20 September ini, pihak Pemprov Bengkulu masih ingin menunggu Surat Keputusan-SK-nya terlebih dahulu.
“Kita tunggu SK-nya diterima dulu. Setelah itu akan dirapatkan dengan Pemerintah Kota untuk pengangendaan jadwal pelantikannya,” ujarnya, Minggu, (16/9/2018).
Mengenai tempat pelaksanaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 5 tahun kedepan ini, diakui Sekda, pihaknya belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
“Biasanya untuk tempat pelantikan Walikota dan Bupati, biasanya dilaksanakan di Ibukota Provinsi, tepatnya di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu,” pungkasnya singkat.(red-1)