
Kriminal-intersisinews.com, Butasar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, memenuhi panggilan penyidik Polda Bengkulu, pada Jumat pagi (26/1). Bustasar dipanggil terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap 87 Madrasah di Provinsi Bengkulu, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bengkulu.
Sebelumnya Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu H. Bustasar membantah dugaan Pungli yang di tuduhkan kepadanya. “itu tidak mungkin benarlah, waktu itu kita membantu kegiatan lomba qasidah (lasqi) di Sumbar, saat itu tidak ada anggaran yang cukup, sehingga ada hibauan untuk membantu acara tersebut, namun karena banyak yang tidak setuju akhirnya seluruh uang tersebut di kembalikan semuanya.” ujar Bustasar.