Perusahan Batubara di Bengkulu Tengah Jadi Korban Isu Lingkungan, YPPHTB Usulkan Pemerintah Terbitkan IPR

Bengkulu| Yayasan Penjaga Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu ( YPPHTB) yang konsen dengan isu lingkungan menilai pengelolaan tambang batubara yang ada di provinsi Bengkulu khususnya kabupaten Bengkulu Tengah sesuai dengan kaedah lingkungan yang baik hal ini disampaikan Rahmat Tamrin (8/6/2024)

“Perusahan batubara yang berada disekitar Bengkulu Tengah khususnya di hulu sungai Bengkulu sudah sesuai dengan kaedah lingkungan yang baik sesuai dengan dokumen AMDAL,  kita menyayangkan perusahaan batubara di hulu sungai Bengkulu selalu jadi kambing hitam isu lingkungan pada hal  kita ketahui seluruh tambang itu punya dokumen AMDAL dan diawasi oleh Inspektur Tambang dan Dinas Lingkungan Hidup sehingga mustahil terjadi perusakan lingkungan seperti yang dituduhkan beberapa lembaga yang anti tambang” ujarnya

Sebagai lembaga yang aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah YPPHTB meminta pemerintah untuk memberikan Ijin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR) untuk mengatasi banjir di kota Bengkulu hal ini disampaikan Rahmat Tamrin.

“Erosi sebagai penyebab utama banjir di sungai Bengkulu apalagi dengan di hentikan nya pertambangan rakyat di wilayah sungai Bengkulu, masalah banjir di kota Bengkulu hanya dapat diatasi dengan pengerukan sungai atau melegalkan aktifitas pertambangan batubara sungai yang dilakukan masyarakat” ujarnya

Ketua YPPHTB akan menfasilitasi WIUPR di provinsi Bengkulu.

Rahman Tamrin berencana akan berkordinasi dengan masyarakat di sepanjang sungai Bengkulu untuk menfasilitasi wilayah ijin usaha pertambangan rakyat (WIUPR) mulai dari Taba Penanjung sampai dengan Muara sungai Bengkulu untuk mengusulkan kepada pemerintah pemberian ijin pertambangan rakyat dengan mengusulkan sebagai wilayah ijin usaha pertambangan rakyat” sampai nya

Terakhir Tamrin mengajak kepada lembaga-lembaga yang anti tambang untuk duduk bersama mencari solusi sebab dengan adanya tambang di provinsi Bengkulu telah menyerap banyak lapangan kerja dan menjadi mata pencaharian masyarakat sehingga kita harusnya mendukung pertambangan yang sesuai dengan kaidah lingkungan ditambah lagi saat ini angka pengangguran tinggi akibat berhenti nya beroperasi sejumlah perusahaan batubara di provinsi Bengkulu. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.