Positif Bertambah 18 Kasus, Ada Klaster Bank dan Anggota DPD RI

Bengkulu : Posko Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid 19 Provinsi Bengkulu pada Minggu (2/8/2020), merilis jumlah kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak 18 kasus.

“Penambahan sebanyak 18 kasus positif baru itu, total jumlahnya menjadi 237 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam keterangannya.

Menurut Herwan, dari 18 kasus positif baru tersebut, rinciannya sebanyak 9 laki-laki dan 9 perempuan, dengan rata-rata umur antara 29 sampai 73 tahun.

Sedangkan asalnya, sebanyak 12 kasus alamat di Kota Bengkulu, 4 kasus di Kabupaten Seluma, 1 kasus di Kabupaten Bengkulu Utara dan 1 kasus di Kabupaten Kepahiang.

“Sebanyak 18 kasus baru tersebut, merupakan pengembangan kontak tracing dari kasus sebelumnya, yakni kasus 196 sebanyak 1 orang, 209 sebanyak 1 orang, 210 sebanyak 4 orang, 212 sebanyak 1 orang, dan 213 sebanyak 2 orang, 217 sebanyak 7 orang dan 2 orang tidak dari kontak tracing,” ujarnya.

Selain itu Herwan menyebutkan, dari 18 kasus konfirmasi positif itu, ada klaster baru yakni, salah satu Bank di Bengkulu, dan juga ada mantan Walikota Bengkulu yang sekarang menjabat Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu, serta kembali ada klaster tenaga kesehatan.

“Kita akan terus melakukan kontak tracing dengan mengambil swab kepada siapa saja yang pernah kontak dengan pasien kasus positif, khususnya dari penambahan sebanyak 18 kasus baru ini,” jelasnya.

Herwan menambahkan, dari 18 kasus baru positif  itu, meski sebagian ada keluhannya, namun hampir keseluruhannya saat ini melakukan isolasi mandiri, sehingga pihaknya harus menangangi secara khusus sesuai pedoman baru.

“Kita sama-sama mendoakan agar mereka (pasien positif,red) bisa cepat sembuh,” demikian Herwan.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.