Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera merealisasikan dana realokasi senilai Rp. 30,8 milyar dalam dana APBD Provinsi tahun 2020 ini, yang diperuntukan guna mencegah dan menangani Corona Virus Disease (Covid-19) dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
Dikatakan politisi Gerindra ini, dari total realokasi tersebut diantaranya peruntukan untuk bidang kesehatan, dan jaring pengaman sosial masyarakat seperti upaya pemulihan ekonomi, bantuan Bahan Kebutujan Pokok (Bapok), dan lainnya.
Hanya saja yang menjadi persoalan, sampai sekarang realokasi anggaran yang dimaksud, diakuinya, belum direalisasikan pihak eksekutif.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada Pemprov untuk segera merealisasikannya. Apalagi yang sifatnya kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kita juga heran, sebenarnya apa yang ditunggu Pemprov. Sementara masyarakat yang merasakan dampak Covid-19 terus bertanya-tanya kapan bantuan bisa mereka terima,” ujar Jonaidi, pada Selasa, (5/5/2020).
Selain itu, Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu ini menerangkan, saat ini seperti bantuan Bapok sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Untuk itu alasan tersbeut bisa menjadi pertimbangan bagi Pemprov agar segera merealisasikan anggaran realokasi yang sudah disetujui lembaga legisltif provinsi.
“Ketika nantinya sudah direalisasikan, baru bisa dievaluasi bagaimana hasilnya. Sebaliknya, kalau realisasi saja belum bagaimana bisa dievaluasi,” ujar Jonaidi.
Kendati demikian ditambahkan, desakan perealisasian dana realokasi tersebut, juga peruntukannya untuk kepentingan masyarakat, karena harus bertahan hidup ditengah pandemi Covid-19.
“Jika nantinya anggaran itu tak mencukupi, silakan kembali lakukan penyesuaian. Pasalnya pandemi Covid-19 ini harus menjadi fokus, baik dari sisi pencegahan atapun penanganannya,” pungkasnya.