Bengkulu : Dalam kasus konfirmasi positif Covid 19, ada lima klaster penularan, salah satunya yakni klaster aparat penegak hukum.
“Ada lima klaster yaitu, klaster jamaah tabligh, karyawan perbankan, tenaga kesehatan, aparat dan riwayat perjalanan keluar daerah,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, dalam keterangannya.
Selain itu Herwan tidak menyebut ada berapa orang yang sudah tertular dari klaster aparat ini, dan berasal dari instansi mana aparat penegak hukum yang dimaksud.
Namun berbeda dengan empat klaster lainnya. Misalnya dalam klaster jamaah tabligh, diterangkan, penularan pada klaster ini bahkan sudah menyebar ke beberapa kabupaten. Begitu juga pada klaster karyawan perbankan, dijelaskan, sudah melakukan kontak tracing bahkan sampai ke lingkungan tempat tinggal kasus tersebut.
Sedangkan untuk klaster tenaga kesehatan diakui, sebagai penyumbang terbanyak kasus positif COVID-19 di Bengkulu, dan klaster riwayat perjalanan luar daerah merupakan klaster paling sedikit menyumbang angka positif. Sementara soal klaster aparat, Herwan juga menjelaskan jika pihaknya akan terus melakukan penelusuran terhadap siapa saja orang yang kontak dengan kasus yang ada dalam klaster ini.
“Klaster aparat ini sudah dilakukan tracing dan tentu akan kita progresifkan kembali. Kita harus mendapat dukungan dari semua pihak untuk melakukan tracing ini,” ucapnya, Minggu, (10/5/2020).
Sementara dari beberapa informasi yang diperoleh, ada beberapa petinggi Polda Bengkulu yang dinyatakan positif Covid-19 dan disebut termasuk dalam 23 orang yang diumumkan positif Covid-19 pada Sabtu (9/5/2020) kemarin oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Bengkulu.