Bengkulu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu agar segera membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Corona Virus Disease (Covid-19) di Bengkulu.
Pasalnya diketahui sejak pandemi Covid-19 terjadi, sebagian tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan diberikan wewenang menangani warga yang dinyatakan, baik masih terduga bahkan terkonfirmasi positif. Apalagi cukup banyak tenaga kesehatan (Nakes) yang ikut terpapar saat merawat pasien Covid-19.
“Dinkes segera membayarkan insentif bagi para nakes yang selama ini telah merawat pasien Covid-19, karena pandemi telah masuk Bengkulu sejak Maret lalu. Kalau belum turun dana dari Kemenkes, hendaknya segera diurus,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi, Zulasmi Octarina, pada Minggu (5/7/2020).
Disebutkan, pemberian insentif tersebut merupakan wujud apresiasi terhadap para tenaga kerja kesehatan, karena mereka kerap meninggalkan keluarga saat merawat pasien Covid-19.
“Nakes ini telah bekerja esktra demi memutus mata rantai penyebaran, ditangan mereka telah banyak pasien positif yang dinyatakan sembuh,” terang politisi Nasdem ini.
Secara terpisah, sebelumnya Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi di Kemenkes, sehingga insentif bagi para tenaga kesehatan belum disalurkan.
“Diharapkan hasil verifikasi juga cepat selesai, agar bisa cepat cair,” katanya.
Ditambahkan, ada kriteria khusus bagi tenaga medis yang mendapatkan insentif dalam penganan Covid-19, yaitu tenaga kesehatan baik perawat atau dokter yang menangani langsung pasien baik di Provinsi ataupun Kabupaten/Kota. Sehingga data yang disampaikan perlu dilakukan verifikasi dulu, sebelum dicairkan.
“Memang tidak semua nakes mendapat insentif, ini khusus yang menangani pasien PDP dan Covid-19 saja yang akan mendapatkan insentif,” tutupnya.