Dinas PUPR Bengkulu Masih Koordinasikan Rencana Jalan Tol Bengkulu

Benhkulu,-Intersisinews.com, Rencana pembangunan jalan tol di Provinsi Bengkulu, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 58 tahun 2017, tentang perubahan atas Perpres No 3 tahun 2016, mengenai percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), saat ini masih terus dipersiapkan.

Pasalnya penentuan rute untuk jalur jalan Tol, yang direncanakan dari Lubuk Linggau hingga Kota Bengkulu, saat ini belum ada tanda-tanda pelaksanaannya.

Pernyataan itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Oktaviano, di Bengkulu.

Oktaviano juga tidak menampik belum dilakukannya penentuan rute untuk jalur jalan Tol dimaksud. Bahkan dari beberapa kali pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Kementrian terkait, sebelum dilakukan penentuan rutenya, juga harus dilakukan penentuan titik-titiknya.

“Penentuan titik-titiknya belum diketahui siapa yang memiliki kewenangannya. Untuk itu kita masih terus berkoordinasi lagi dengan Kemen-PUPR,” katanya, Selasa, (31/10/2017).

Selain itu Ia juga mengharapkan, rencana pembangunan jalan tol Bengkulu ini dapat segera ada tanda-tanda kejelasannya.

Mengingat terkait rencana tersebut, masih banyak variabel yang harus dilakukan, seperti menyusun Analisis Dampak Lingkungan-Amdal dan perizinannya.

“Sesuai dengan Perpres No 58 tahun 2017 itu, bukan hanya jalan tol sepanjang 95 kilometer tersebut yang merupakan bagian Trans Sumatera, tetapi juga rel kereta api dari Kota Padang hingga ke Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Harapan kita bisa dimulai tahapannya tahun depan,” tutupnya.(red-3)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.