Selesaikan Masalah Batas Tanah, Personel Polsek Batik Nau Laksanakan Problem Solving

Bengkulu Utara – Merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh masyarakat dan warga binaannya.

Hal tersebut dilaksanakan Personil Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara Brigpol Purwanto dengan membantu masyarakat binaannya menyelesaikan permasalah yang terjadi Pada tgl 03 Maret 2024 kemarin.

Diketahui permasalahan tersebut berupa batas tanah ladang yang terletak di perladangan Desa Paninjau Kecamatan Batik Nau Antara Rohim dengan Hakim Warga desa  Batik Nau kecamatan Batik Nau Kab Bengkulu Utara.

Setelah turun langsung ke lokasi bersama sama warga yang bersengketa, Brigpol Purwanto memberikan solusi dan membuat pertimbangan berdasarkan mufakat sehingga kedua belah pihak setuju untuk berdamai dan langsung menentukan perbatasan ladang mereka dan perselisihan tersebutpun selesai.

Di sela sela penyelesaian masalah tersebut Brigpol Pureanto memberikan saran kepada kedua belah pihak untuk membuat surat keterangan kepemilikan tanah kekantor desa dan harus di saksikan oleh pemilik batas batas ladang.

“Kalau sudah seperti ini kan damai rasanya, dan saya berharap permasalahan yang serupa tidak terjadi lagi demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.” Ucap Purwanto

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.