Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Hadirkan SIM Keliling di Pos Lantas Alun-Alun Arga Makmur Bersamaan Event MTQ Ke-XXXVI
Bengkulu Utara – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara menghadirkan layanan SIM Keliling di Pos Lantas Alun-Alun Arga Makmur.
Layanan ini akan diadakan pada hari Selasa, 4 Juni 2024, bertepatan dengan event Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXXVI di Bengkulu Utara yang arena utamanya berada di alun-alun Arga Makmur.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., selaku yang mewakili Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Satlantas Polres Bengkulu Utara untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin mengurus SIM baru atau perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Gedung Layanan Terpadu Polres Bengkulu Utara.
“Layanan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM. Masyarakat tidak perlu datang ke Polres, cukup datang ke Pos Lantas Alun-Alun Arga Makmur pada tanggal 4 Juni 2024,” ujar IPTU Ayu.
Ia menambahkan, layanan SIM Keliling ini akan buka dari pukul 09.00 WIB hingga selesai. Persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon SIM antara lain KTP asli, SIM lama (bagi perpanjangan), dan bukti pembayaran PNBP SIM.
“Kami harap dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat terbantu dalam mengurus SIM dengan mudah dan cepat,” tandas IPTU Ayu..
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memiliki SIM yang sah dan meningkatkan disiplin dalam berkendara di jalan raya.