Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran Mobil Terios di Batik Nau
Bengkulu Utara – Terbakarnya mobil Daihatsu Terios dengan Nopol BD 1781 DE milik korban Sultan Subuhi (25) Warga Ulak Tanding pada Sabtu (4/3/2023) lalu, akhirnya, jajaran unit Satreskrim Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil menangkap pelaku berinisial RF (27). Penangkapan pelaku RF yang merupakan warga Desa Durian Amparan Kecamatan Batik Nau langsung dipimpin oleh Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri SH, berserta jajaran, pada Jumat dini hari (10/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan pelaku RF ini, setelah mendapatkan laporan dari korban Sultan Subuhi (25) beserta beberapa saksi lainnya. Sehingga pada Jumat dini hari (10/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku RF berhasil diamankan di kediamannya.
Dijelaskannya, bahwa motif pembakaran mobil milik korban tersebut yang terjadi pada Sabtu dini (4/3/2023) lalu pada pukul 03.00 WIB tersebut, lantaran pelaku cemburu, pelaku menduga korban ada hubungan dengan istrinya.
“Motifnya lantaran pelaku cemburu, karena pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, bahwa berdasarakan dari pemeriksaan terhadap pelaku, aksi pembakaran yang dilakukannya tersebut dirinya memerintahkan temannya dan diiming-imingi akan memberikan imbalan.
“Untuk saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan, karena pelaku melakukan aksi ini tidak sendirian, dan insyallah jika tidak ada kendala segera tahap 1,” ujar Kapolsek.