Bengkulu| Kuasa hukum Evi Susanti – Rico akan melaporkan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Bengkulu
” Kami sudah menemukan dugaan penggunaan anggaran dari sejumlah Dinas di OPD Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga digunakan untuk pemenangan salah satu Cakada untuk itu kami akan memberikan laporan awal ke BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu” sampai Zetriansyah 30/11/2024
Kuasa hukum akan minta BPK-RI melakukan audit investigasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dinas untuk pemenangan Cakada.
“Kami akan melaporkan sejumlah Dinas dan meminta kepada BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu untuk melakukan audit investigasi atas dugaan pemotongan anggaran dibeberapa OPD di kabupaten Bengkulu Tengah yang disalahgunakan untuk pemenangan salah satu Cakada sebab ini sangat merugikan keuangan negara dan menciderai demokrasi” pungkas zetriansyah**