DPRD Bengkulu Sorot TKA di PLTU Pulau Baai

Bengkulu-intersisinews.com,  Lembaga DPRD Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyoroti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. Mengingat, selain lokasi di kawasan tersebut dari laporan yang diterima DPRD Provinsi, terlihat banyakpara pekerja yang mayoritas orang asing, juga merk tulisan berbahasa asing.

“Kita minta pihak Imigrasi Bengkulu, agar menindak bahkan dideportasi para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang di duga ilegal masuk ke Bengkulu,” ujar Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, di kantor Pelindo Bengkulu.

Selain itu dikatakan, dalam rangka sinergitas keadaan yang ada di negara Indonesia khususnya di Bengkulu, lantaran banyaknya papan merk yang menggunakan tulisan bahasa asing, agar pihak perusahaan setempat menggantinya atau memberikan translate dengan tulisan berbahasa Indonesia.

“Kita minta agar tulisan yang tidak tahu bahasanya, agar di ganti dengan tulisan menggunakan bahasa Indonesia,” harapnya, Selasa, (27/2/2018).

Disamping itu Politisi Gerindra ini juga menghimbau, karena perusahaan tersebut berada di wilayah Indonesia, sebaiknya menggunakan papan atau plang merk dengan menggunakan bahasa Indonesia, agar semuanya bisa memahami.
Pasalnya jika semuanya berbahasa asing, dapat dipastikan banyak orang yang tidak mengetahuinya.

“Di kawasan itu, terlihat papan merk semuanya menggunakan tulisan berbahasa asing. Kita minta dibuatkan juga bahasa Indonesia-nya,” pungkasnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.