Plt Gubernur : Dugaan Intervensi Mutasi Tidak Ada Kaitannya Dengan Pilwakot

Bengkulu-intersisinews.com, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membantah dengan tegas dugaan intervensi seperti yang disebutkan Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Helmi Hasan-Dedy Wahyudi, dalam pelaksanaan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota.

Pasalnya terkait mutasi kota yang dilakukannya semata-mata untuk membenahi administrasi kepegawaian dan bukan mengintervensi. Mengingat surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepadanya, dan menjadi syarat mutlak untuk pelaksanaan mutasi.

“Dalam SK Mutasi yang di tanda tangani Walikota pada Desember 2017, belum memasukkan persetujuan Mendagri, sebagai konsideran dalam SK dimaksud. Oleh karena saya minta mutasi ditunda dahulu sambil SK tersebut dibehani dulu,” tegasnya, Kamis, (22/2/2018) melalui pesan singkat Whatshap kepada sejumlah wartawan di Bengkulu.

Dijelaskan, kendati permintaan penundaan mutasi tersebut disampaikannya, tetapi pihak Pemkot tetap melaksanakan mutasi dengan SK secara material dan yuridis formal tidak mencantumkan persetujuan Mendagri.

“Jelas tujuan saya sejak awal, justru mengantisipasi agar mutasi tidak bermasalah hukum, sebagaimana akhirnya dibatalkan Mendagri,” katanya.

Selain itu Ia meminta, terhadap apa yang dilakukannya tersebut agar dapat dipahami, sebab jika dalam hal mutasi tersebut apabila saran dari pihaknya diikuti sejak awal, diperkirakannya tidak akan berpolemik dan timbul masalah yang sangat prinsip.

“Tidak ada maksud untuk mengintervensi mutasi Kota Bengkulu. Apalagi dihubung-hubungkan dengan Pilwakot tahun ini,” tukasnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.