KPU Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan, Penyakit “Vertigo” Bisa Hambat Balon

Bengkulu-intersisinews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Kamis, (4/1/2018) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Tahapan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) untuk para kandidat yang telah mendaftarkan diri nantinya.

Mengingat untuk tahapan pendaftaran bakal pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2018-2023, yang akan di buka secara resmi dari tanggal 8 sampai 10 Januari 2018 mendatang.

Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah menyatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut, jadwalnya dilaksanakan dari tanggal 8 sampai 15 Januari 2018 mendatang.

“Dalam tahap pemeriksaan kesehatan yang melaksanakannya adalah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpsi, sudah ada SOP-nya sendiri. Jika hasil yang diserahkan kepada kami nantinya, berarti calon setempat Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Balon bisa gugur,” katanya.

Selain itu menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak terkait itu, pihaknya tidak akan mencampuri keputusan mereka nanti.

“Apapun hasil yang ditetapkan tim terkait, kita (KPU,red) hanya menerima Memenuhi Syarat (MS) atau TMS. Untuk itu para kandidat jangan sampai menganggap remeh,” pintanya.

Sementara itu, Ketua IDI Provinsi Bengkulu dr H. Syafriadi MM menambahkan, banyak factor yang akan diperiksa dari para pasangan balon nanti, diantaranya sebagai gambaran, jika ada kandidat calon mengidap penyakit Vertigo bisa saja nanti TMS.

“Jika ada dari para Balon yang mengidap Vertigo, bisa berdampak saat memimpin nanti. Untuk itu keputusan kita bisa TMS nantinya,” pungkasnya.(red-1)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.