Ramadan, Polsek Putri Hijau Galakkan Penindakan Knalpot Brong dan Balap Liar
Bengkulu Utara – Selama bulan Ramadan, Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu mengantisipasi balapan liar di beberapa titik lokasi di wilayah hukum polsek putri hijau dan juga melaksanakan Penertiban kendaraan berknalpot bising (brong).
Kapolsek Putri Hijau , AKP Erwin Setiawan ,S.Ik,MH mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjaga situasi agar kondusif selama bulan Ramadan. Pada akhir pekan ini pun, Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara telah mengamankan beberapa knalpot bising/Brong.
“Sedikitnya ada beberapa kendaraan roda dua berbagai jenis yang disita knalpotnya. Penindakan ini dilaksanakan di lokasi yang dianggap rawan aksi balapan liar dan banyak pengguna knalpot brong-nya,” kata AKP Erwin Setiawan ,S.Ik,MH, Minggu (26/3/2023)
Dia memastikan, penindakan terhadap para pengguna kendaraan berknalpot brong maupun pelaku balapan liar tidak hanya dilakukan pada saat bulan Ramadan, melainkan pula selama masih ada kegiatan balap liar di wilkum polsek putri hijau
“Apabila masih ada yang melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot brong, maka kami akan melaksanakan penindakan ini secara rutin,” tegasnya.
Kapolsek Putri Hijau AKP Erwin Setiawan ,S.Ik, MH mengimbau kepada masyarakat yang ingin ngabuburit untuk menunggu waktu berbuka puasa, melakukan kegiatan yang positif. Dia pun meminta kepada orangtua agar melarang anaknya yang masih dibawah umur menggunakan motor.
“Pentingnya ketegasan orangtua untuk menghindari kemungkinan kecelakaan lalu lintas di jalan akibat aksi balapan liar. Pasalnya, banyak pengguna kendaraan roda dua yang disita knalpotnya dan yang melakukan balapan liar masih di bawah umur,” katanya.