Polres RL Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri
Intersisinews.com, Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri di ruang Comand Center Polres Rejang Lebong, Jumat (4/11/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Pol. Drs. H. Dedy Setia Budi dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin, yang dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Mabes Polri, Polda serta Polres jajaran dan para Deputi BPJS Ketenagakerjaan beserta jajarannya.
Sementara itu, dari PJU Polres Rejang Lebong yang hadir mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Perjanjian Kerjasama BPJS diantaranya Wakapolres Kompol Edy Syafrudin, Kabag Ops AKP Yusiady, Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo, Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, Kasat Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, Kasat Binmas Iptu Jumipan Azhari, KBO Satlantas Iptu S. Simanjuntak, dan Kepala BPJS Cabang Rejang Lebong Indro Agus Febrianto.
Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan menjelaskan, kegiatan tersebut berdasarkan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kepolisian Negar Republik Indonesia dengan Nomor : MOU/24/122021 dan NK/55/XII/2021 tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Adapun, maksud dan tujuannya adalah sebagai pedoman tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan kerjasama yang strategis,” kata dia.
“Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman/ Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasistas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan kegiatan lain yang disepakati,” ucapnya.