Kepala OPD Tersangka, Plt Gubernur Bengkulu : Mundur atau diberhentikan

Bengkulu-Intersisinews.com, Menyikapi adanya salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu berinisial ER, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan segera melakukan koordinasi.

Mengingat sebelumnya pejabat bersangkutan, sudah menanda tangani Fakta Integritas.

“Saya akan lihat dulu selanjutnya. Tetapi kita ketahui semua pejabat sudah menanda-tangani Fakta Integritas yang isinya, apabila tersangkut korupsi apa yang harus dilakukan,” katanya, Selasa, (17/10/2017).

Rohidin mengaku sangat menyayangkan masih adanya Kepala OPD di lingkup Pemprov Bengkulu yang tersangkut kasus hukum, terutama dugaan korupsi, kendati sebelumnya sudah sering kali diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi terjadinya korupsi.

“Saya sudah sering ingatkan pejabat jangan bertemu dengan kontraktor. Ingat jangan sampai dilakukan lagi. Apalagi kejadian ini terjadi ketika ER sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Ditanya akan ada pencopotan terhadap ER, Plt Gubernur Rohidin mengaku, jika berkaca pada Fakta Integritas tidak menutup kemungkinan apabila tersandung kasus korupsi, lebih baik berhenti atau diberhentikan.

“Ssaya tegaskan kembalikan Fakta Integritas saja. Saya rasa yang bersangkutan juga mengetahui apa yang harus dilakukannya,” tandasnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.