Bengkulu – Mencegah peningkatan kasus Covid 19, sekaligus masuknya mutasi virus corona B117 yang diketahui skala penyebarannya lebihb cepat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah-tengah masyarakat.
Terlebih pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro khususnya di wilayah zona merah dan orange kasus Covid 19, telah di mulai.
“Kita dari dinas teknis perlu mencegah jangan sampai masuk ke negara dan Bengkulu khususnya. Jika sudah masuk, kita harus secepatnya lakukan tracking dan penanganan secepatnya agar penyebarannya bisa dengan cepat ditangani,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni dalam keterangannya.
Herwan menjelaskan, mengancu pada kasus yang terjadi di Negara India, terjadi lonjakan yang membudak, lantaran menganggap pelaksanaan vaksinasi sudah tinggi, sehingga terlena. Oleh karena itu agar tidak sampai di daerah Bengkulu, diharapkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam menegakkan prokes pencegahan Covid 19.
“Sebetulnya ada tiga yang menyebabkan kasus tersebut meningkat, diantaranya aktivitas keagamaan, event olahraga dan pemilu yang tidak menerapkan prokes. Di Bengkulu sendiri juga demikian, makanya penekanan kembali dalam kehidupan sehari-hari soal pentingnya prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya pada Selasa, (11/5/2021).
Lebih lanjut ditambahkan Herwan, meski terjadi peningkatan kasus, namun sepertinya memang belum memerlukan ruangan tambahan untuk karantina. Terlebih dalam kasus sebelumnya, ruangan perawatan untuk pasien Covid-19 kendati sempat mengalami over kapasitas, tetapi masih ada upaya lainnya dengan penyakit yang tidak komordit melakukan isolasi mendiri.
“Intinya ketika kasus meningkat, maka kita harus melakukan pengereman terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sebagai salah satu penyebab terjadinya penyebaran,” tukasnya.