SK 7 Plh Bupati se Provinsi Bengkulu Diserahkan Besok

Bengkulu – Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati di 7 Kabupaten dijadwalkan pada Selasa, (16/2/2021) besok akan diserahkan.

Ke-7 kabupaten itu, Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, dan Bengkulu Selatan.

“Kita dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan panggil dan kumpulkan Plh Bupati. Besok kita serahkan SK Plh Bupati,” ungkap Plh Gubernur Bengkulu Hamka Sabri, dalam keterangannya.

Hamka mengatakan, dari proses penyerahan SK Plh Bupati kepada masing-masing Sekda Kabupaten, juga akan ada beberapa pengarahan. Apalagi tugas Plh menghantarkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

“Soal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati se Provinsi Bengkulu, kita belum menerima arahannya dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), meskipun ada desas desus akan dilaksanakan dalam waktu depat,” katanya pada Senin, (15/2/2021).

Untuk diketahui, sebelumnya Kemendagri memutuskan bahwa tidak akan ada penunjukan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, melainkan Sekretaris Daerah di masing-masing Kabupaten yang akan ditunjuk sebagai Plh Bupati masing-masing, guna mengisi kekosongan pemerintahan.

Dengan demikian diperkirakan prosesi pelantikan akan berlangsung tidak terlalu lama lagi.

“Diharapkan bisa segera dilaksanakan, sehingga kepemimpinan di wilayah Kabupaten defenitif,” demikian Hamka.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.