Pemprov Bengkulu Komitmen Ikut Anggarkan Iuran BPJS Kesehatan

Bengkulu – Dari pelaksanaan Video Conference (Vidcon) sosialisasi Surat Edaran Kemendagri Nomor 900/471/SJ tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi PPU Pemda dan PMK 78 Tahun 2020 via daring di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, pada Senin, (24/8/2020) Pemerintah Provinsi (Pemprov) siap mensukeskannya.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Bengkulu akan mensosialisasikan terkait mekanisme perhitungan iuran wajib PNS, dan Pemerintah Daerah yang berlaku kepada OPD terkait.

“Tentu dari Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemendagri Nomor 900/471/SJ, dalam rangka untuk menghitung dasar iuran BPJS Kesehatan. Maka Pemprov Bengkulu harus melaksanakan komponen perhitungan wajib PNS dan Pemerintah Daerah tersebut,” kata Gotri.

Selain itu Gotri menjelaskan, berdasarkan kedua regulasi tersebut, Pemprov akan berkomitmen untuk menganggarkan, dan mengetahui jumlah porsi Pemerintah Daerah serta porsi pekerja penerima upah berapa nantinya.

Di samping itu, Kepala BJPS Kesehatan Bengkulu Dr. Adian Fitria menyampaikan, program keringanan pembayaran JKN dapat dilakukan dengan mekanisme, melakukan pendaftaran pada kanal yang telah disediakan.

“Di situ, peserta melakukan pembayaran minimal 60 bulan dan 1 bulan tagihan iuran berjalan. Lalu, pembayaran tunggakan yang telah didaftarkan dapat dilakukan H+1, setelah pengajuan relaksasi tunggakan disetujui dengan batas waktu pembayaran sisa tunggakan paling lambat pada bulan Desember 2021 mendatang,” jelas Adian.

Lebih lanjut Adian juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov yang mau berkerjasama dalam menganggarkan perubahan perhitungan iuran BPJS Kesehatan.

“Diharapkan kita untuk bersama-sama mendukung kesinambungan JKN-KIS melalui penyetoran IW PNS, dan Pemda secara tepat jumlah sesuai dengan Perpres dan Surat Edaran Kemendagri,” demikian Adian.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.