Pemprov Bengkulu Siapkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Bengkulu – Dalam rangka operasi pendisiplinan protokol kesehatan menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 di wilayah Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri bersama Danrem 041/Gamas Bengkulu Brigjen TNI Yanuar Adil, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di wilayah Korem 041/Gamas, bertempat Gedung Balai Prajurit Bengkulu, pada Rabu (12/8/2020).

“Jadi kita sangat menyambut baik sekali, apa yang di gagas dan di inovasi oleh Danrem 041/Gamas Bengkulu. Ini tujuannya tidak lain dalam rangka menghadapi new normal, yang mana kita bisa beraktivitas seperti biasa tpi dengan protokol kesehatan,” kata Hamka.

Selain itu Sekda Hamka juga menyebutkan, bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur.

“Peraturan Gubernur ini sebenarnya sudah kita buat, tetapi karena untuk menyinkronkan Intruksi Presiden, maka kita akan melakukan perbaikan. Dan mudah-mudahan perbaikan ini dilakukan secepatnya dari beberapa tahapan yang disampaikan Danrem tadi,” kata Hamka.

Sementara mengenai Peraturan Gubernur terkait sanksi yang diberikan bagi pelanggar aturan, Hamka menegaskan, bahwa akan ada sanksi administrasi dan sanksi material.

“Apabila disini kita sudah ingatkan, tetapi masih ada yang menyepelehkan aturan tersebut, langkah yang tidak main-main kita berikan dengan menyerahkan kepada Penegak Hukum sesuai mengacuh ke Peraturan Gubernur nantinya,” tegas Hamka.

Senada dengan itu disampaikan Brigjen TNI Yanuar Adil, dengan menindak lanjuti Intruksi Preseiden ( INPRES) Nomor 6 Tahun 2020, dalam hal keterlibatan TNI/POLRI untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, khususnya di Provinsi Bengkulu. Salah satunya dengan menggelar prokotol kesehatan skala besar, dan akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar.

Apalagi dalam menggelar protokol kesehatan skala besar ini, harus melewati 4 tahapan yang akan dilakukan, yaitu Rapat Koordinasi, Sosialisasi, Gelar Pasukan, dan Penerapan.

“Dari 4 tahap tersebut, tahap Sosialisasi ini sangat penting, sehingga masyarakat benar-benar mengetahui, bahwa kedepan dalam kegiatan penegakan protokol Kesehatan akan diberlakukan sanksi, sehingga tidak ada penolakan bagi masyakat,” tukasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.