Bengkulu – Dari update Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) Provinsi Bengkulu pada Kamis, (11/6/2020), kasus konfirmasi positif yang sembuh bertambah lagi sebanyak 7 orang.
Dinyatakan sembuh ke 7 orang kasus positif tersebut, berdasarkan hasil swab yang dikeluarkan pada Rabu (10/6/2020) kemarin. Dimana ketujuh orang itu adalah, kasus 8, 31, 50, 51, 52, 53 dan kasus 72 yang diantaranya ada klaster aparat hukum dan tenaga kesehatan.
“Penambahan tujuh orang itu, total kasus konfirmasi positif yang sembuh menjadi 48 orang,” ujar juru bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, dalam keterangan update kasus Covid 19 Bengkulu, melalui virtual meeting.
Selain itu dijelaskan, untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan hasil rapid test yang reaktif hingga pukul 15.00 WIB, belum ada penambahan lagi. Sehingga untuk jumlah PDP tetap sebanyak 66 kasus, dengan rincian 12 orang dinyatakan sehat, 7 orang menjadi konfirmasi, 27 orang masih proses pengawasan/ dirawat dan meninggal dunia 20 orang.
Sedangkan untuk hasil rapid test dari total 10.784, sebanyak 10.613 hasilnya dinyatakan unreaktif dan 171 dengan hasilnya reaktif.
Sementara mengenai kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) disebutkan, ada penambahan sebanyak 3 orang, dengan rincian 1 orang dari Kabupaten Seluma dan 2 orang dari Kabupaten Mukomuko.
“Dengan penambahan itu, total jumlah kasus ODP menjadi 836 orang, dengan rincian 732 orang selesai pemantauan, dan 104 orang masih dalma pemantauan,” terangnya.
Disamping itu dijelaskan, mengenai kasus 70 (konfirmasi positif Covid 19) laki-laki umur 56 tahun, alamat Sekayun Kabupaten Bengkulu Tengah, yang bersangkutan masuk ke RSUD M Yunus pada tanggal 26 Mei dengan keluhan demam, mual dan batuk, merupakan rujukan salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.
Kemudian untuk hasil rapid testnya reaktif dengan hasil x ray gambaran thorak infiltrat, suspect TBC dengan status PDP. Lalu pada tanggal 27 Mei diambil swab dan tanggal 28 Mei pemeriksaan melalui TCM SARS-CoV RSUD M Yunus dengan hasil SARS-CoV Positif. Sehingga pada tanggal 28 Mei yang bersangkutan dinyatakan kasus konfirmasi (kasus nomor 70) dan pasien dilakukan perawatan diruang Isolasi Fatmawati RSUD M Yunus, serta pada tanggal 5 Juni, pasien meninggal dunia.
“Sehubungan adanya pemberitaan dan informasi yang menyatakan pasien tersebut negatif Covid 19, maka dilakukan konfirmasi dengan pihak RSUD M Yunus ternyata pihak rumah sakit tidak pernah menyebutkan ada hasil negatif pada kasus 70 tersebut,” tutupnya.
