Sekolah Tinggi NU Siap untuk Perkuliahan Online

Nasional, Intersisinews.com – Peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Bandung, Jumat-Ahad (15-17/2) menyepakati untuk melakukan uji coba perkuliahan melalui daring atau online. Rakornas tersebut dihadiri 257 perguruan tinggi yang berafiliasi dengan NU.

 

Wakil Ketua LPTNU Muhammad Afifi mengatakan, sebelumnya, perkuliahn online merupakan hal yang terlarang, tapi memasuki era teknologi informasi, regulasi melakukan adaptasi seperti yang dilakukan Universitas Terbuka (UT).

 

“UT melakukan perkuliahan online sudah lama dilakukan. Regulasinya hanya berlaku untuk UT,” katanya di sela Rakornas. “Namun, kini peraturan pendidikan jarak jauh melalui daring dilakukan Dikti (Pendidikan Tinggi, red.) tidak hanya untuk UT. Itu dimulai sejak 2017,” tambahnya.

 

LPTNU, kata dia, merespon cepat peraturan itu melalui rakornas ini. LPTNU akan melakukan uji coba menerapkannya di saat perguruan tinggi negeri sekalipun belum melakukannya. Dalam hal ini LPTNU telah melakukan MoU dengan UT.
“Kita maju selangkah. Perarturan itu diperkenalkan di rakornas dan perserta menerimanya. Namun, penerapannya tidak merupakan suatu keharusan. Ini diperbolehkan bagi kampus yang benar-benar sudah siap,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, di samping itu, tidak semua mata kuliah diperbolehkan dilakukan melalui proses perkuliahan online. Hanya beberapa mata kuliah wajib umum saja.

 

“Perkuliahan ini, ditinjau dari sudut efisiensi sangat efektif dan efisiean. Namun, tentu saja, ada dampak buruknya jika dilakukan bagi seluruh mata kuliah,” tambahnya.

 

Menurut dia, LPTNU tidak akan meninggalkan akar tradisi proses belajar warga NU, yaitu pesantren yang mementingkan sanad ketika menyampaikan sebuah ijazah. Proses itu mensyaratkan pertemuan langsung antara guru dan murid. (Red)
Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.