Jakarta, Intersisinews.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus mendukung langkah Satgas Mafia Bola untuk pemberantasan masalah pengaturan skor yang terjadi di sepakbola Indonesia.
Hal itu ditegaskan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto usai menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pidana penyuapan terkait pertandingan PSS Sleman vs Madura FC Liga 2 Indonesia Tahun 2018, di Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 2 Gedung Ombusdmen Republik Indonesia, Kamis (7/2/19) siang.
Sesmenpora menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam dengan total 23 pertanyaaan. Hampir semua rata-rata pertanyaan yang diberikan menurut Sesmenpora terkait peran dan konsen Kemenpora terhadap kasus penyuapan dan pengaturan skor terhadap sepakbola Indonesia.
“Kehadiran saya hari ini memang memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penyuapan pertandingan antara PSS Sleman vs Madura FC. Di situ saya juga ditanya apakah kenal dengan Hidayat, dan saya jawab tidak kenal. Termasuk apakah kenal dengan Manajer Madura FC Yanuar,” katanya.
“Pertanyaan hari sebenarnya pengembangan dari pemeriksaan saya sebelumnya ditanya tentang mekanisme yang sifatnya adminitratif terkait hubungan kerja antara PSSI dengan Kemenpora, BOPI dan KONI. Kenapa itu ditanyakan dalam konteks tidak semata-mata dalam kasus pengaturan skornya saja, tapi untuk menilai kapasitas apa yang menjadi kewajiban Kemenpora kepada PSSI sesuai Undang-Undang SKN No 3 Tahun 2005,” tambahnya.
Semenpora sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satgas Mafia Bola terhadap kasus penyuapan dan pengaturan skor ini, dan dia juga menegaskan bahwa apa yangdilakukan satgas dan Kemenpora bukan bagian dari intervensi.
“Saya tegaskan sekali lagi, ini bukan bagian bentuk intervensi negara atau dari pemerintah. Saya meminta kepada PSSI agar jangan coba-coba melaporkan kepada FIFA ini adalah pelanggaran intervensi. Karena apa yang dilakukan Satgas hari ini adalah bagian dari perbaikan untuk sepakbola Indonesia,” tegasnya. (red-1)