Bengkulu-Intersisinews.com : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah meminta, seluruh elemen masyarakat dalam wilayah Provinsi Bengkulu, agar turut berperan secara aktif dalam memerangi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Bahkan saat ini patroli Cayber Polda Bengkulu telah menemukan grup LGBT di jejaring sosial yang anggotanya teridentifikasi merupakan warga asal Bengkulu.
“Kita memberikan apresiasi langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan juga Polda Bengkulu dalam memerangi LGBT. Apalagi juga meminta pihak Kementrian Kominfo RI untuk menutup atau memblokir situs-situs berbau LGBT, merupakan salah satu langkah yang tepat, dan bisa dilakukan,” ujarnya, Jumat, (26/10/2018).
Sefty mengharapkan, Menteri Kominfo saat ini melakukan langkah memblokir situs LGBT dan pornografi. Mengingat situs-situs itu mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa yang berakhlak dan berakidah.
“Setidak-tidaknya dengan langkah ini bisa meminimalisir,” tegasnya.
Lebih jauh Politisi Perempuan PKS Bengkulu berharap, dengan adanya temuan Polda Bengkulu terhadap grup LGBT di jejaring sosial, juga dapat melakukan pengusutan secara tuntas.
Sehingga dapat menimbulkan efek jerah, bagi pelaku-pelaku yang dengan sengaja membuat grup ataupun situs berbau LGBT. “Saya rasa dalam masalah ini lebih baik mencegah, ketimbang mengobati. Pasalnya sejauh ini maraknya LGBT sudah meresahkan masyarakat. Terbukti dalam resesnya ada masyarakat yang meminta agar persoalan ini didorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.
Disamping itu Ia juga meminta, masyarakat juga harus turut berperan aktif dalam memerangi LGBT ini. Setidak-tidaknya bisa melaporkan pada saat ditemukannya grup ataupun situs LGBT. Kemudian juga pentingnya bagi orang tua dan guru untuk memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Mengingat diera digital saat ini, anak-anak yang usia Sekolah Dasar (SD) saja beberapa diantaranya telah memiliki jejaring sosial. “Tidak bisa kita pungkiri saat ini jejaring sosial dimanfaatkan pelaku LGBT untuk mengkampanyekan keberadaannya. Untuk itu harus dilakukan pengawasan dan pemahaman orang tua kepada anak-anaknya, karena perbuatan yang mengarah pada LGBT dilarang,” tutupnya.(red-3)