Wabub Bengkulu Tengah Hadiri Pengesahan Perda APBDP 2018

Bengkulu Tengah-intersisinews.com, Peraturan Daerah (Perda) Angaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) di setujui Dewan Bengkulu Tengah (Benteng) dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P 2018. Bertempat di Gedung Aula DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Sabtu (15/9/2018).

Rapat tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Bengkulu Tengah Seftiferyadi STP, Ketua DPRD Tarmizi S.Sos, Waka I Rico Zaryan Putra, Waka II H. Rahmat Ali, Pabung Polri, Sekda, seluruh SKPD, Camat, serta Sekretaris DPRD Nurul Iwan Setiawan S,Sos. Dalam paripurna fraksi menyetujui Raperda APBD-P untuk dilanjutkan pembahasannya, namun ada fraksi yang memberikan beberapa catatan.

Juru bicara Fraksi Gerindra anggota komisi III, Indra Utama mengatakan, ia meminta langsung kehadiran Bupati Bengkulu Tengah untuk hadir langsung tanpa diwakili, karena dari masa sidang pertama bupati tidak hadir dan selalu diwakilkan, ini sangat disayangkan karena paripurna pembahasan menyangkut masyrakat banyak, bagaimana bupati akan tau permasalahan yang ada di benteng kalau tidak hadir saat paripurna,” Kata Indra Utama.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Benteng, Septi Peryadi mengatakan permohonan maaf dari Bupati Benteng Fery Ramli belum bisa hadir dikarenakan berhalangan. “Sebelumnya saya minta maaf karena bapak bupati tidak bisa hadir di tengah kita lantaran berhalangan, untuk pandangan-pandangan fraksi akan saya sampaikan langsung nantinya. Kehadiran kepala OPD yang sempat menjadi polemik karena setiap paripurna banyak yang tidak hadir, nanti akan difoto dan diuploud ke group agar buapti bisa melihat langsung siapa yang hadir dan tidak,” ujarnya.

Dijelaskan juga oleh Wabup, catatan kesepakatan penting yang berhasil dicapai terkait dengan komposisi APBD Perubahan Benteng tahun anggaran 2018 PAD yang dianggarkan mengalami kenaikan sebesar 1,84 persen dari APBD. “PAD dianggarkan sebesar Rp. 733.459.449.288,33 jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 1,84 persen. Dana Perimbangan sebesar Rp. 582.143.177.327,00, lain-lain PAD yang sah sebesar RP.126.173.557.144,12 secara administratif kiranya pada komponen pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, dalam hal pemanfaatannya dapat lebih dioptimalkan guna menutupi defisit anggaran,” ujar nya. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.