Bengkulu-intersisinews.com, Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengefektifkan peran Tim Evaluasi Penerapan dan Realisasi Anggaran (TEPRA), untuk meningkatkan serapan anggaran daerah.
Langkah tersebut terungkap dalam Rapat Raripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017 (Sisa Perhitungan), yang disampaikan Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mewakili Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Rohidin Mersyah, dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi.
“Tidak bisa kita pungkiri jika dengan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA), sebagai pertanda rendahnya realisasi anggaran, karena sejumlah kegiatan tidak terlaksana, yang penyebabnya angaran lain dari aspek perencanaan yang tidak terlaksana lantaran persoalan teknis,” ujarnya, Selasa, (2/7/2018).
Dijelaskan, persoalan teknis yang dimaksud tersebut seperti gagal lelang, kehabisan waktu, dan penyebab-penyebab lainnya. Sehingga kendala itu akan menjadi perhatian Pemprov kedepan dengan lebih mengefektifkan peran TEPRA dalam memantau realisasi anggaran, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mencapai target serapan yang telah ditetapkan. Padahal terkait kegiatan yang direalisasikan juga lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kita targetkan SILPA dari tahun-ketahun mengalami penyusutan. Sehingga tidak ada kegiatan pembangunan yang tertera dalam APBD tertunda pelaksanaannya. Pemprov juga berkomitmen untuk melaksanakan jadwal penyusunan anggaran, dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Disamping itu, dari Rapat Paripurna tersebut, DPRD Provinsi m enyetujui untuk dilakukan pembahasan ketingkat komisi-komisi.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyatakan, untuk pembahasan sisa perhitungan anggaran tahun 2017 akan dilanjutkan oleh masing-masing komisi yang ada di DPRD Provinsi.
Setelah selesai dibahas ditingkat komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah-OPD terkait, akan dilaporkan kepada Badan Anggaran-Banggar, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi yang dijadwalkan pada pertengahan Juli ini.
“Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB), sebelum nantinya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda),” demikian Ihsan Fajri.(red-3)