Setubuhi Anak Kandung Selama 2 Tahun, Warga Pinang Raya BU Didor Saat Coba Kabur

 


Bengkulu Utara –
Seorang pria berinisial Pa (56), warga salah satu desa di Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, pada Rabu (11/9/2024).

Pa ditangkap petugas, lantaran dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban diketahui merupakan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Lambe Patabang Birana melalui Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut berlangsung sekitar 2 tahun.

Tak hanya itu, untuk mencegah kehamilan, tersangka juga memaksa korban menelan pil KB.

Perbuatan tersangka mulai terungkap ketika kakak tiri korban curiga dan kemudian mengorek informasi dari korban.

“Korban ini disetubuhi oleh tersangka sejak 2 tahun lalu. Terakhir kali dilakukan pada 10 September 2024 sebelum berangkat ke sekolah. Dari keterangan korban, tersangka selalu memaksa korban menelan pil KB dan apabila menolak, korban akan menerima perlakuan kasar dari tersangka,” jelas Wakapolres.

Perbuatan tersangka tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ketahun, kemudian pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian, petugas kepolisian bergerak cepat dan menangkap tersangka pada pukul 19.00 WIB.

Namun saat hendak ditangkap, tersangka sedang berada di sebuah pesta hajatan pernikahan.

Ditambahkan Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi, setelah tersangka ditangkap, tersangka mencoba kabur saat hendak dibawa ke Mapolsek dengan menggunakan mobil dobel kabin.

“Anggota sudah memberikan tembakan peringatan, namun karena tersangka tetap berusaha melarikan diri, terapka kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, dari tersangka dan korban, petugas mengamankan barang bukti 1 lembar daster, 1 lembar celana pendek, 1 buah BH, 1 buah celana dalam, dan 20 butir pil KB.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.