Mewakili Ocean Mark Shipping Inc Kuasa Hukum Jauhari Daftar Gugatan Derden Verzet

Intersisinews.com| Ocean Mark Shipping Inc yang diwakili oleh Jauhari menunjuk kuasa hukum Zetriansyah, SH untuk melakukan gugatan perlawanan derden verzet terhadap perkara pidana Nomor : 941/Pid.Sus/2023/PN Btm atas terdakwa Mahmoud Abdelaziz Mohamed.

” Kita baru sudah mendaftarkan surat kuasa khusus dari Jauhari yang mewakili Ocean Mark Shipping Inc di pengadilan Negeri Batam sekaligus kita juga menyampaikan surat keberatan atas putusan perkara pidana Nomor : 941/Pid.Sus/2023/PN Btm atas terdakwa Mahmoud Abdelaziz Mohamed kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia
C.q Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan kepada ketua pengadilan negeri Batam” ungkap Zetriansyah, SH di Batam 13/8/24

Kuasa hukum menyampaikan keberatan ke sejumlah instansi terkait di Jakarta dan disusulkan pendaftaran gugatan derden verzet

“Setelah selesai menyampaikan surat keberatan kebeberapa instansi terkait di Batam besok kita akan menyampaikan keberatan kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung hal ini kita lakukan sebagai bentuk perlawanan atas upaya eksekusi atas kapal MT Arman 114 dan muatan, dalam waktu dekat kita akan masukan gugatan derden verzet atas putusan pengadilan negeri Batam Nomor : 941/Pid.Sus/2023/PN Btm atas terdakwa Mahmoud Abdelaziz Mohamed” sampai Zetriansyah, SH

Terakhir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi atas upaya lelang terhadap putusan Nomor : 941/Pid.Sus/2023/PN Btm

” Besok kita juga secara resmi akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan supervisi dalam perampasan barang bukti dalam perkara Nomor : 941/Pid.Sus/2023/PN Btm sebab kami nilai banyak keganjilan mulai dari vonis sampai hilangnya terdakwa sampai adanya upaya untuk melelang barang bukti milik klien kami sehingga perlu KPK untuk turun dalam perkara ini sehingga hak klien kami tidak dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” pungkas Zetriansyah, SH (***)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.